Sunday 22 July 2012

PIKR (Pusat Informasi dan Konseling Remaja)

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sampurasun sahabatku semuanya, mudah-mudahan semuanya dalam keadaan sehat n siap tempur ne kayaknya, hehehehehe. Kali ini E-4 ALL akan berbagi ilmu tentang bagaimana cara mengelola sebuah remaja dengan beberapa panduannya siapa tau aja bisa membantu semuanya karena MASA REMAJA merupakan penentu untuk menjalani kehidupan yang akan datang, hehehehehehe
'karena PEMUDA lah yang akan menjadi TULANG PUNGGUNG masa depan.

Langsung j simak baik-baik ne, etsss tapi masalahnya tau ga yaa apa itu PIK Remaja, kasih tau g ya, heheheheh,
oke deh ni dia singkatnya 

PIK Remaja adalah suatu wadah program KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang kesehatan reproduksi serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya
gimana menarik g????????, kalau pengen lebih jelas lagi simak j secara seksama, n siapkan kopi, roko n apalah untuk menunjang membacanya, heheheheh
 
Ni DIA Panduan untuk mengelola PIK Remaja (Pusat Informasi dan konseling  Remaja)

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Pada tahun 2007 jumlah remaja umur 10-24 tahun sangat besar terdapat sekitar 64 juta atau 28,6% dari jumlah Penduduk Indonesia sebanyak 222 juta (Proyeksi Penduduk Indonesia tahun 2000-2025, BPS, Bappenas, UNFPA, 2005). Disamping jumlahnya yang besar, remaja juga mempunyai permasalahan yang sangat kompleks seiring dengan masa transisi yang dialami remaja. Masalah yang menonjol dikalangan remaja misalnya masalah seksualitas (kehamilan tak diinginkan dan aborsi), terinfeksi Penyakit Menular Seksual (PMS), HIV dan AIDS, penyalahgunaan Napza dan sebagainya. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah remaja diantaranya melalui PIK Remaja. PIK Remaja adalah suatu wadah kegiatan program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga. 

Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Kehidupan remaja merupakan kehidupan yang sangat menentukan bagi kehidupan masa depan mereka selanjutnya. Masa remaja seperti ini oleh Bank Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan remaja. Transisi kehidupan remaja oleh Bank Dunia dibagi menjadi 5 hal  (Youth Five Life Transitions). Transisi kehidupan yang dimaksud menurut Progress Report World Bank adalah:
  1. Melanjutkan sekolah (continue learning) 
  2. Mencari pekerjaan (start working) 
  3.  Memulai kehidupan berkeluarga (form families) 
  4.  Menjadi anggota masyarakat (exercise citizenship) 
  5.  Mempraktekkan hidup sehat (practice healthy life). 
Program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dilaksanakan berkaitan dengan bidang kehidupan yang kelima dari transisi kehidupan remaja dimaksud, yakni mempraktekkan hidup secara sehat (practice healthy life). Empat bidang kehidupan lainnya yang akan dimasuki oleh remaja sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya remaja mempraktekkan kehidupan yang sehat. Dengan kata lain apabila remaja gagal berperilaku sehat, kemungkinan besar remaja yang bersangkutan akan gagal pada empat bidang kehidupan yang lain.Dari data-data yang berkaitan dengan gambaran perilaku sehat remaja, khususnya yang berhubungan dengan risiko TRIAD KRR (Seksualitas, NAPZA, HIV dan AIDS), tampaknya sebagian remaja Indonesia berperilaku tidak sehat. Perilaku tidak sehat tersebut seperti terlihat pada data berikut ini.  

Seksualitas  
Seks Pra Nikah 
Berdasarkan Survey Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI, 2002-2003) didapatkan bahwa remaja mengatakan mempunyai teman yang pernah berhubungan seksual pada usia 14-19 tahun (perempuan 34,7%, laki-laki 30,9%), sedangkan usia 20-24 tahun (perempuan 48,6%, laki-laki 46,5%). Dari penelitian yang dilakukan oleh Wimpie Pangkahila tahun 1996 terhadap 633 pelajar SLTA di Bali, didapatkan bahwa 27% remaja laki-laki dan 18% remaja perempuan mempunyai pengalaman berhubungan seks pra nikah. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Situmorang tahun 2001 didapatkan 27% remaja laki-laki dan 9% remaja perempuan di Medan mengatakan sudah melakukan hubungan seks. 
Hasil penelitian DKT Indonesia 2005, menunjukkan perilaku seksual remaja di 4 kota yaitu Jabotabek, Bandung, Surabaya dan Medan berdasarkan norma yang dianut, 89% remaja tidak setuju adanya seks pra nikah, namun kenyataannya 82% remaja punya teman melakukan seks pra nikah, 66% remaja punya teman hamil sebelum menikah.  Remaja secara terbuka menyatakan melakukan seks pranikah di Jabotabek 51%, Bandung 54%, Surabaya 47% dan Medan 52%. Dari data PKBI tahun 2006 didapatkan bahwa kisaran umur pertama kali melakukan hubungan seks pada umur 13-18 tahun, 60% tidak menggunakan alokon, 85% dilakukan di rumah sendiri. 

Menurut survei Komnas Perlindungan Anak di 33 Provinsi Januari s/d Juni 2008 menyimpulkan 1). 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno, 2). 93,7% remaja SMP dan SMA pernah ciuman,  genital stimulation (meraba alat kelamin) dan oral sex (sex melalui mulut), 3) 62,7% remaja SMP tidak perawan, 4)  21,2% remaja mengaku pernah aborsi. 
Faktor yang paling mempengaruhi remaja untuk melakukan hubungan seksual (3 x lebih besar) adalah: 1). Teman sebaya yaitu mempunyai pacar; 2). Mempunyai teman yang setuju dengan hubungan seks pra nikah; 3). Mempunyai teman yang mempengaruhi atau mendorong untuk melakukan seks pranikah (Analisa Lanjut SKRRI, 2003).  

Perilaku seks pranikah remaja cenderung terus meningkat seperti diuraikan diatas, sehingga kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) juga terjadi pada kelompok remaja. Disamping itu jumlah kelompok remaja di Indonesia yang saat ini sudah menginginkan suatu pelayanan KB tersedia bagi kelompok mereka, ternyata datanya sangat mencengangkan. Data SKRRI 2007 menunjukkan 90% remaja perempuan  dan 85% remaja laki-laki menginginkan pelayanan KB diberikan kepada mereka. Angka ini jauh lebih besar jika dibandingkan hasil SKRRI 2002 yang hanya  52% remaja perempuan dan 41% remaja laki-laki masing-masing meminta untuk dapat diberikan pelayanan kontrasepsi. 

Jika 90% remaja perempuan dan 85% remaja laki-laki yang saat ini sudah menginginkan pelayanan alat kontrasepsi dikaitkan dengan jumlah remaja umur 15-24 tahun yang jumlahnya sekitar 42 juta jiwa, berarti sekitar 37 juta jiwa remaja yang membutuhkan pelayanan alat kontrasepsi tidak terpenuhi atau unmet need ber KB untuk kelompok remaja. Unmet need ber KB untuk kelompok remaja akan tetap menjadi unmet need, karena definisi Keluarga Berencana menurut Undang-Undang  No. 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera adalah untuk “Pasangan Suami Istri sesuai dengan pilihannya”. Dengan demikian pemberian pelayanan kontrasepsi kepada remaja bertentangan dengan Undang-undang.

Aborsi
Berdasarkan data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI, Rakyat Merdeka, tahun 2006) yang merujuk pada data Terry Hull dkk. (1993) dan Utomo dkk. (2001) didapatkan bahwa 2,5 juta perempuan pernah melakukan aborsi per tahun, 27% (± 700 ribu) dilakukan oleh remaja, dan sebagian besar dilakukan dengan cara tidak aman. Sekitar 30-35% aborsi ini adalah penyumbang kematian ibu (307/100 ribu kelahiran) dan tercatat bahwa Angka Kematian Ibu (Mother Mortality Rate) di Indonesia adalah 10 kali lebih besar dari Singapura.

Narkoba
Berdasarkan data BNN 2004, menunjukan bahwa 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia (3.2 juta jiwa) adalah pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut, 78% diantaranya adalah remaja usia 20-29 tahun.

HIV dan AIDS (Depkes, 2009)
Secara kumulatif jumlah kasus AIDS sampai dengan September 2009 sebesar 18.442 kasus. Berdasarkan cara penularannya secara kumulatif dilaporkan antara lain melalui heteroseksual 49,7%, IDU 40,7%, homoseksual 3,4%, perinatal 2,5%, transfusi darah 0,1%, dan tidak diketahui 3,7%. Menurut 4 golongan usia tertinggi adalah usia 20-29 tahun sebanyak 49,6%, usia 30-39 tahun 29,8%, usia 40-49 tahun 8,7%, usia 15-19 tahun 3,0%. Perbandingan persentase kasus AIDS antara laki-laki dan perempuan adalah 74,5% : 25,5% atau 3 : 1.

Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa masalah remaja Indonesia adalah:1). 60% remaja mengaku telah mempraktekkan seks pra nikah; 2). ± 70% dari pengguna Narkoba adalah remaja; 3). ± 50% dari pengidap AIDS adalah kelompok umur remaja. Jadi sejumlah itulah remaja Indonesia yang terganggu kesempatannya untuk melanjutkan sekolah, memasuki dunia kerja, memulai keluarga dan menjadi anggota masyarakat secara baik.  Sejumlah itu pula remaja yang tidak siap untuk melanjutkan tugas dan peran sebagai generasi penerus bangsa.

Untuk merespon permasalahan remaja tersebut, Pemerintah (cq. BKKBN) telah melaksanakan dan mengembangkan program PKBR yang diarahkan untuk mewujudkan Tegar Remaja dalam rangka Tegar Keluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera. Ciri-ciri Tegar Remaja adalah remaja yang menunda usia pernikahan, remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko TRIAD KRR (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS), bercita-cita mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya. Upaya untuk mewujudkan remaja Indonesia melalui program PKBR sesuai dengan konsep Tegar Remaja tersebut akan diupayakan melalui strategi Tegar Remaja. Strategi Tegar Remaja merujuk pada lessons learned dari evaluasi program ARH tahun 1990-2000, School of Public Health, University of Michigan, USA, 2005 dan evaluasi program ARH di Asia, Afrika dan Amerika Latin (World Bank Report, 2007).

Strategi Tegar Remaja adalah program PKBR yang dilaksanakan melalui pengembangan faktor-faktor pendukung (promotive factors) program PKBR dan remaja, dalam konteks dan situasi faktor risiko TRIAD KRR. Program PKBR apabila tidak dilaksanakan dengan pengembangan faktor pendukung tersebut akan mengakibatkan meningkatnya jumlah remaja yang bermasalah. Dengan meningkatnya jumlah remaja yang bermasalah akan mengganggu pencapaian tugas-tugas perkembangan remaja. Tugas-tugas pertumbuhan dan perkembangan remaja tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Tugas-tugas pertumbuhan dan perkembangan remaja secara individual, yaitu pertumbuhan fisik, perkembangan mental, emosional dan spiritual.
  2. Tugas-tugas pertumbuhan dan perkembangan remaja secara sosial, yaitu melanjutkan sekolah, mencari pekerjaaan, memulai kehidupan berkeluarga, menjadi anggota masyarakat yang normal dan mempraktekkan hidup sehat, seperti yang telah diuraikan pada halaman satu dimuka.
Akan tetapi apabila program PKBR didukung oleh ketiga faktor pendukung, yaitu (1) peningkatan assets/capabilities remaja atau pengembangan segala sesuatu yang positif seperti terdapat pada diri remaja (pengetahuan, sikap, perilaku, hobi, minat dan sebagainya), (2) pengembangan resources/opportunities, yaitu jaringan dan dukungan yang  diberikan kepada remaja dan program PKBR oleh semua stakeholders terkait (orang tua, teman, sekolah, organisasi remaja, pemerintah, media massa, dan sebagainya), (3) Pemberian pelayanan kedua (second chance) kepada remaja yang telah menjadi korban TRIAD KRR, agar bisa sembuh dan kembali hidup normal, maka pelaksanaan Program PKBR akan menghasilkan Tegar Remaja (TR) seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Salah satu kegiatan program PKBR yang mengembangkan ketiga strategi tersebut diatas, adalah kegiatan yang dilaksanakan dengan wadah PIK Remaja. Keberadaan dan peranan PIK Remaja dilingkungan remaja sangat penting artinya dalam membantu remaja untuk mendapatkan informasi dan pelayanan konseling yang cukup dan benar tentang PKBR. Akses dan kualitas pengelolaan dan pelayanan PIK Remaja masih relatif rendah. Oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan pengembangan dan pengelolaan PIK Remaja dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pengelolaan dan pelayanan tersebut.

Untuk peningkatan dan pengembangan pengelolaan dan pelayanan PIK Remaja diperlukan buku panduan standar yang dapat digunakan oleh  pihak-pihak terkait dengan pengelolaan, pelayanan serta pengembangan PIK Remaja.

Panduan Pengelolaan PIK Remaja yang disempurnakan ini sudah diterjemahkan kedalam Panduan berbentuk “Video”. Diharapkan Panduan Pengelolaan PIK Remaja baik dalam bentuk cetak maupun video ini dapat memberikan kemudahan bagi para pembina dan pengelola PIK Remaja dalam memahami dan menggunakannya di lapangan.

B.     TUJUAN
1.      Tujuan Umum
Buku Panduan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pengelolaan dan pelayanan PIK Remaja dalam rangka peningkatan pencapaian tujuan PIK Remaja. Sedangkan tujuan dari PIK Remaja itu sendiri adalah untuk memberikan informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling dan rujukan PKBR. Disamping itu untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan lain yang khas, sesuai dengan minat dan kebutuhan remaja untuk mencapai Tegar Remaja dalam rangka Tegar Keluarga guna mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
2.      Tujuan Khusus
  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Pembina dan Pengelola PIK Remaja tentang pengertian dan batasan PIK Remaja.
  2. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Pembina dan Pengelola PIK Remaja, tentang tujuan, sasaran dan ruang lingkup PIK Remaja.
  3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Pembina dan Pengelola PIK Remaja tentang strategi pembentukan, pembinaan dan pengembangan PIK Remaja.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Pembina dan Pengelola PIK Remaja, tentang pokok-pokok kegiatan dan mekanisme pengelolaan PIK Remaja.
  5. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Pembina dan Pengelola PIK Remaja tentang monitoring, evaluasi dan pelaporan PIK Remaja.
C.      SASARAN DAN RUANG LINGKUP 
Sasaran (audience)
Sasaran yang terkait dengan pembentukan, pengembangan, pengelolaan, pelayanan dan pembinaan PIK Remaja, sebagai berikut:
a.       Pembina 
Pembina PIK Remaja adalah seseorang yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah remaja, memberi dukungan dan aktif membina PIK Remaja, baik yang berasal dari Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kepemudaan/remaja lainnya, seperti :
  1. Pemerintah: Kepala desa/lurah, camat, bupati, walikota, pimpinan SKPDKB.
  2. Pimpinan LSM: pimpinan kelompok-kelompok organisasi masyarakat (seperti: pengurus masjid, pastor, pendeta, pedande, biksu) dan pimpinan kelompok dan organisasi pemuda.
  3. Pimpinan media massa (surat kabar, majalah, radio dan TV).
  4. Rektor/Dekan, kepala SLTP, SLTA, pimpinan pondok pesantren, komite sekolah.
  5. Orang tua, melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR), majelis ta’lim, program PKK.
  6. Pimpinan kelompok sebaya melalui program Karang Taruna, pramuka, remaja masjid/gereja/vihara.
b.      Pengelola PIK Remaja 
Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola

Ruang Lingkup
Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.
PIK Remaja tidak mengikuti tingkatan wilayah administrasi seperti tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Artinya PIK Remaja dapat melayani remaja lainnya yang berada di luar lokasi wilayah administrasinya. PIK Remaja dalam penyebutannya bisa dikaitkan dengan tempat dan institusi pembinanya seperti PIK Remaja  sekolah, PIK Remaja masjid, PIK Remaja pesantren, dan lain-lain.

D.     PENGERTIAN DAN BATASAN
  1. Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) adalah suatu wadah kegiatan program PKBR yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. PIK Remaja adalah nama generik. Untuk menampung kebutuhan program PKBR dan menarik minat remaja datang ke PIK Remaja, nama generik ini dapat dikembangkan dengan nama-nama yang sesuai dengan kebutuhan program dan selera remaja setempat.
  2. Kesehatan Reproduksi Remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem reproduksi (fungsi, komponen dan proses) yang dimiliki oleh remaja baik secara fisik, mental, emosional dan spiritual.
  3. Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja adalah suatu program untuk memfasilitasi terwujudnya Tegar Remaja, yaitu remaja yang  berperilaku sehat, terhindar dari risiko TRIAD KRR  (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS), menunda usia  pernikahan, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.
  4. TRIAD KRR adalah tiga risiko yang dihadapi oleh remaja, yaitu risiko-risiko yang berkaitan dengan Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS.
  5. Risiko seksualitas adalah sikap dan perilaku seksual remaja yang berkaitan dengan Infeksi Menular Seksual (IMS), Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), aborsi dan risiko perilaku seks sebelum nikah.
  6. HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency virus, yaitu virus yang menurunkan sistem kekebalan tubuh manusia.
  7. AIDS adalah singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome, yaitu kumpulan dari berbagai gejala penyakit akibat turunnya kekebalan tubuh individu yang didapat akibat HIV.
  8. Napza adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yaitu zat-zat kimiawi yang dimasukkan kedalam tubuh manusia baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung) atau disuntik yang menimbulkan efek tertentu terhadap fisik, mental dan ketergantungan.
  9. Remaja (Adolescent) adalah penduduk usia 10–19 tahun (WHO); Pemuda  (Youth)  adalah penduduk usia 15-24 tahun (UNFPA); Orang Muda  (Young people) adalah penduduk usia 10–24 tahun (UNFPA dan WHO); Generasi Muda  (Young Generation)  adalah penduduk usia 12-24 tahun (World Bank). Remaja sebagai sasaran program PKBR adalah penduduk usia 10-24 tahun yang belum menikah.
  10. Pendidik Sebaya PKBR adalah remaja yang mempunyai komitmen dan motivasi yang tinggi sebagai nara sumber bagi kelompok remaja sebayanya dan telah mengikuti pelatihan Pendidik Sebaya PKBR dengan mempergunakan Modul dan Kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis.
  11. Konselor Sebaya PKBR adalah Pendidik Sebaya yang punya komitmen dan motivasi yang tinggi untuk memberikan konseling PKBR bagi kelompok remaja sebayanya yang telah mengikuti pelatihan konseling PKBR dengan mempergunakan Modul dan Kurikulum Standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis.
  12. Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan Modul dan Kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.
  13. Pembina PIK Remaja adalah seseorang yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah remaja, memberi dukungan dan aktif membina PIK Remaja, baik yang berasal dari Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kepemudaan/remaja lainnya.
  14. Pendidikan PKBR adalah suatu proses penyampaian informasi atau pendidikan PKBR  yang dilakukan oleh Pendidik Sebaya untuk membantu remaja sebayanya dalam memahami tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja.
  15. Konseling PKBR adalah suatu proses konsultasi dimana seorang Konselor Sebaya membantu remaja sebayanya untuk memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja.
  16. Tegar Remaja adalah remaja-remaja yang menunda usia pernikahan, berperilaku sehat, terhindar dari risiko Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera dan menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.
  17. Keterampilan Hidup (Life Skills) menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 adalah pendidikan non formal yang memberikan keterampilan non formal, sosial, intelektual/akademis, dan vokasional untuk bekerja secara mandiri.  Life Skills yang dikembangkan dalam program PKBR lebih ditekankan pada Life Skills yang berkaitan dengan keterampilan fisik, keterampilan mental, keterampilan emosional, keterampilan spiritual, keterampilan kejuruan (vocational), dan keterampilan menghadapi kesulitan.
Rerefensi: http://ceria.bkkbn.go.id

Bagikan

Jangan lewatkan

PIKR (Pusat Informasi dan Konseling Remaja)
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.